August 16, 2026

Polisi Gunungkidul Amankan Tersangka Penipuan, Sita Rompi Antipeluru dan Airsoft Gun Mirip AK-47

Polisi Gunungkidul Amankan Tersangka Penipuan, Sita Rompi Antipeluru dan Airsoft Gun Mirip AK-47

Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul berhasil membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan, termasuk sebuah rompi antipeluru dan senjata api yang sangat mirip dengan AK-47.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya praktik penipuan yang meresahkan. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas kemudian melacak keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan di sebuah lokasi di wilayah Gunungkidul.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan barang-barang yang tidak lazim untuk seorang penipu. Selain rompi antipeluru, ditemukan pula sebuah senjata yang diduga kuat merupakan airsoft gun dengan bentuk menyerupai senapan serbu AK-47.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Sebuah rompi antipeluru
  • Senjata api replika (airsoft gun) yang menyerupai AK-47
  • Beberapa unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk melakukan aksi penipuan
  • Sejumlah uang tunai yang diduga hasil kejahatan

Kekhawatiran Masyarakat

Penemuan senjata api replika dan rompi antipeluru ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Pasalnya, barang-barang tersebut biasanya digunakan untuk tindak kriminal yang lebih berat, seperti perampokan atau bahkan aksi teror.

Kapolres Gunungkidul melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, tersangka juga terlibat dalam jaringan kejahatan lainnya.

Pasal yang Dikenakan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, karena memiliki airsoft gun tanpa izin.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.