August 16, 2026

Kejagung Turun Tangan: Dugaan Korupsi Proyek Landmark Wisata Rohani di Gunungsitoli Diselidiki

Kejagung Turun Tangan: Dugaan Korupsi Proyek Landmark Wisata Rohani di Gunungsitoli Diselidiki

Kejagung Turun Tangan: Dugaan Korupsi Proyek Landmark Wisata Rohani di Gunungsitoli Diselidiki

Jakarta, seputarindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan dugaan korupsi pada proyek pembangunan landmark wisata rohani di Gunungsitoli, Sumatera Utara. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dan temuan awal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut.

Instruksi Pemeriksaan Fisik Proyek

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung telah menginstruksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk melakukan pemeriksaan fisik proyek secara menyeluruh. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan yang telah berjalan sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan. Pemeriksaan mendalam ini diharapkan dapat mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Detail Proyek dan Dugaan Penyimpangan

Proyek landmark wisata rohani ini merupakan salah satu ikon pembangunan di Gunungsitoli yang bertujuan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Namun, dugaan penyimpangan muncul terkait dengan pengadaan dan pelaksanaan proyek, termasuk kemungkinan mark-up anggaran dan ketidaksesuaian volume pekerjaan.

  • Kejagung turun tangan untuk mengawal proses hukum.
  • Kejari diinstruksikan untuk melakukan audit fisik proyek.
  • Pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejagung maupun Kejari mengenai perkembangan penyelidikan. Namun, publik berharap kasus ini dapat dituntaskan secara transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.