Bambang Patijaya: Pembentukan BUK Migas Merupakan Langkah Konkret Menindaklanjuti Putusan MK
Jakarta, DPR RI
Anggota Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) di sektor minyak dan gas bumi (migas) merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Menurut Bambang, putusan MK tersebut memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan DPR untuk segera membentuk BUK Migas. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan tata kelola migas yang lebih baik dan transparan.
Pentingnya BUK Migas
Bambang menjelaskan bahwa BUK Migas diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam migas untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan migas nasional.
- Memperkuat posisi tawar Indonesia dalam kerjasama internasional di bidang migas.
- Memastikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan di sektor hulu dan hilir migas.
Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa pembentukan BUK Migas juga merupakan amanat konstitusi yang harus segera direalisasikan. Ia berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dan mendukung penuh proses pembentukan lembaga ini agar dapat beroperasi sesuai dengan harapan bersama.
Dengan adanya BUK Migas, diharapkan pengawasan dan pengelolaan migas di Indonesia menjadi lebih profesional dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat.
