Kemenag Percepat Penyusunan Regulasi Pengawasan Haji dan Umrah, Bidik Travel Nakal Hingga Pelosok Daerah
Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempercepat penyusunan regulasi baru yang mengatur pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya praktik travel nakal yang merugikan jamaah, terutama di daerah-daerah terpencil.
Fokus Pengawasan Menyeluruh
Regulasi yang tengah digodok ini dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan, tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi celah bagi agen perjalanan yang tidak bertanggung jawab untuk beroperasi.
Sasaran Utama: Travel Nakal
Kemenag menegaskan bahwa target utama dari aturan ini adalah memberantas praktik travel ilegal yang kerap menawarkan paket haji dan umrah dengan harga miring namun tidak sesuai ketentuan. Pengawasan akan diperketat melalui audit berkala dan pengecekan langsung ke lapangan.
Perlindungan Jamaah
Selain menindak tegas pelanggar, regulasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap jamaah. Beberapa poin penting yang akan diatur meliputi:
- Kewajiban pelaporan data jamaah secara transparan.
- Sanksi tegas bagi agen yang gagal memberangkatkan jamaah sesuai jadwal.
- Pembentukan tim pengawas independen di setiap provinsi.
Dengan adanya aturan yang lebih ketat ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan terlindungi dari praktik penipuan berkedok ibadah.
