Warga Pangkep Laporkan Travel Umrah ke Polisi Setelah Bayar Rp90 Juta dan Gagal Berangkat
Seorang warga di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, melaporkan sebuah travel umrah ke polisi. Pelaporan ini dipicu oleh gagalnya keberangkatan umrah yang telah dibayar lunas senilai Rp90 juta.
Kronologi Kejadian
Korban yang tidak disebutkan identitasnya telah membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp90 juta kepada travel tersebut. Namun, hingga waktu yang dijanjikan tiba, korban tidak kunjung diberangkatkan. Setelah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi, pihak travel tidak memberikan kepastian yang jelas.
Langkah Hukum
Merasa dirugikan, korban kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan travel tersebut ke pihak kepolisian setempat. Laporan tersebut diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Imbauan untuk Masyarakat
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah. Pastikan travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama dan sudah terverifikasi. Selain itu, hindari pembayaran dalam jumlah besar sekaligus, dan selalu minta bukti pembayaran serta perjanjian tertulis yang jelas.
