August 15, 2026

KPK Sita Emas 1,3 Kg dalam Penggeledahan di Kantor Pajak Surakarta dan Rumah Pemeriksa Pajak

KPK Sita Emas 1,3 Kg dalam Penggeledahan di Kantor Pajak Surakarta dan Rumah Pemeriksa Pajak

Penggeledahan KPK di Kanwil Pajak Surakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Surakarta, Jawa Tengah. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pemeriksa pajak.

Rumah Pemeriksa Pajak Juga Digeledah

Selain menggeledah kantor, penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi dari seorang pemeriksa pajak yang menjadi tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas batangan dengan total berat mencapai 1,3 kilogram.

Barang Bukti yang Disita

  • Emas batangan seberat 1,3 kg
  • Dokumen dan catatan terkait pemeriksaan pajak
  • Barang elektronik seperti laptop dan ponsel

KPK belum merinci lebih lanjut nilai total emas yang disita, namun diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Penyitaan ini diduga terkait dengan penerimaan gratifikasi atau suap dalam proses pemeriksaan pajak.

Pengembangan Kasus

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Beberapa pihak telah diperiksa sebagai saksi, dan kemungkinan akan ada tersangka baru. KPK juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik korupsi di lingkungan perpajakan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pegawai pajak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penerimaan negara. KPK menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu.