August 13, 2026

DPR Berkomitmen Tampung Aspirasi Buruh Terkait RUU Ketenagakerjaan

DPR Berkomitmen Tampung Aspirasi Buruh Terkait RUU Ketenagakerjaan

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan akan menampung berbagai masukan dari kalangan buruh terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi yang dihasilkan nantinya dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, terutama para pekerja.

Komitmen DPR untuk Mendengarkan Suara Buruh

Dalam pernyataan resminya, pimpinan DPR menegaskan bahwa proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran.

Poin-Poin yang Akan Dibahas Bersama Buruh

  • Penyesuaian upah minimum yang layak dan sesuai dengan kebutuhan hidup.
  • Jaminan kepastian kerja dan perlindungan bagi pekerja kontrak.
  • Pengaturan jam kerja yang fleksibel namun tetap menjamin hak istirahat pekerja.
  • Mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang lebih adil.

Harapan Serikat Pekerja

Serikat pekerja yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik sikap DPR. Mereka berharap agar masukan yang disampaikan tidak hanya didengar, tetapi benar-benar dipertimbangkan dalam setiap pasal yang akan dirumuskan. Hal ini penting agar RUU Ketenagakerjaan yang baru tidak merugikan nasib buruh di Indonesia.

DPR berjanji akan menggelar serangkaian forum diskusi dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, pengusaha, dan tentunya perwakilan buruh dari berbagai sektor. Proses ini diyakini akan menghasilkan undang-undang yang komprehensif dan berkeadilan.