August 13, 2026

MA Ubah Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, Ini Dasar Pertimbangannya

Mahkamah Agung (MA) mengoreksi angka kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah. Keputusan ini menjadi sorotan karena mengubah besaran yang sebelumnya ditetapkan oleh pengadilan tingkat bawah.

Dasar Pertimbangan MA

Majelis hakim agung memutuskan untuk menyesuaikan perhitungan kerugian negara berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan. Beberapa pertimbangan utama meliputi:

  • Klarifikasi terhadap objek kerugian yang tidak seluruhnya terbukti secara sah.
  • Adanya perbedaan metode perhitungan antara auditor dan keterangan ahli.
  • Prinsip kehati-hatian dalam menetapkan kerugian negara agar tidak membebani pihak yang tidak bersalah.

Implikasi Putusan

Koreksi ini berpotensi mempengaruhi tuntutan pidana dan ganti rugi terhadap para terdakwa. Meski demikian, MA menegaskan bahwa putusan ini tetap mempertahankan unsur pidana korupsi yang telah terbukti.

Keputusan MA ini diharapkan dapat menjadi preseden dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang, khususnya terkait perhitungan kerugian keuangan negara yang akurat dan proporsional.