August 13, 2026

22 Warga China Tertipu Travel Fiktif di Labuan Bajo, Pelaku Asal Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka

22 Warga China Tertipu Travel Fiktif di Labuan Bajo, Pelaku Asal Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebanyak 22 warga negara China menjadi korban penipuan agen perjalanan palsu di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pelaku yang merupakan pria asal Bekasi, Jawa Barat, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang.

Modus Operandi Pelaku

Pria tersebut diduga menjalankan agen travel bodong yang menawarkan paket wisata ke Labuan Bajo dengan harga miring. Para korban, yang mayoritas adalah wisatawan asal China, tergiur dengan promosi tersebut dan melakukan pembayaran di muka. Namun, setelah tiba di Labuan Bajo, mereka tidak mendapatkan layanan yang dijanjikan.

Kronologi Penipuan

  • Pelaku mempromosikan paket wisata melalui media sosial dan platform daring lainnya.
  • Korban melakukan transfer uang untuk biaya akomodasi, transportasi, dan tiket masuk objek wisata.
  • Sesampainya di Labuan Bajo, korban tidak dijemput dan tidak mendapatkan tiket masuk yang telah dijanjikan.
  • Para korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi setempat.

Penetapan Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di Labuan Bajo. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa travel, terutama yang menawarkan harga terlalu murah.

Kerugian Korban

Total kerugian yang dialami oleh 22 warga China tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.