Kuasa Hukum Febrie Kritik Pelimpahan Kasus dari Polisi ke Kejaksaan: Indikasi Kekeliruan Penilaian
Kuasa hukum Febrie menyoroti proses penyerahan perkara dari kepolisian kepada kejaksaan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari kekeliruan penilaian atau misjudgement dalam penanganan kasus.
Kronologi Pelimpahan Kasus
Proses hukum yang melibatkan kliennya, Febrie, mengalami perpindahan kewenangan dari penyidik Polri ke tangan jaksa. Kuasa hukum menilai langkah ini tidak tepat dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas penegakan hukum.
Pandangan Kuasa Hukum
Dalam pernyataannya, tim kuasa hukum menekankan bahwa pelimpahan kasus tersebut bukanlah prosedur yang lazim tanpa adanya alasan yang jelas. Mereka menduga ada kesalahan dalam menilai bukti dan fakta hukum oleh aparat penegak hukum sebelumnya.
- Kuasa hukum mempertanyakan dasar hukum pelimpahan tersebut.
- Mereka menilai langkah ini berpotensi mengaburkan fakta-fakta penting dalam perkara.
- Tim hukum siap mengajukan keberatan resmi jika diperlukan.
Dampak Terhadap Proses Hukum
Kekeliruan penilaian atau misjudgement dalam penanganan perkara dapat mengakibatkan ketidakadilan bagi klien. Kuasa hukum berharap agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia.
Sumber berita: Kompas.tv
