Kejagung Ungkap Aliran Dana PT TPL ke Dua Pegawai Pajak Tersangka Kasus Ekspor
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa PT Tunas Petro Limbah (TPL) secara rutin memberikan sejumlah uang kepada dua pegawai pajak yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor. Praktik ini berlangsung setiap tahun.
Modus Operandi Pemberian Uang
Berdasarkan hasil penyidikan, dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut diduga menerima aliran dana dari PT TPL sebagai imbalan atas pengurusan izin dan keringanan pajak terkait kegiatan ekspor perusahaan. Kejagung menyebut bahwa pemberian uang itu sudah menjadi kebiasaan tahunan.
Peran Pegawai Pajak
Kedua pegawai pajak yang ditetapkan sebagai tersangka diduga memiliki peran penting dalam memuluskan proses ekspor PT TPL. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang untuk memberikan keuntungan fiskal kepada perusahaan, sehingga negara mengalami kerugian.
- Pemberian uang dilakukan secara berkala setiap tahun.
- Dana tersebut diduga sebagai bentuk suap untuk mempermudah izin ekspor.
- Kejagung terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kejagung berkomitmen mengusut tuntas aliran dana dan mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara akibat praktik korupsi di sektor ekspor.
