Modus Guru Ngaji di Boyolali: Pura-Pura Sembuhkan Penyakit, Gasak Rp 105 Juta Milik Jemaah
Seorang guru mengaji di Boyolali, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan uang milik jemaahnya. Aksi penipuan ini dilakukan dengan modus pura-pura mampu menyembuhkan penyakit. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 105,3 juta.
Modus Penipuan Berkedok Pengobatan
Pelaku yang berprofesi sebagai pengajar agama ini memanfaatkan kepercayaan jemaah yang datang kepadanya. Ia mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk mengobati berbagai macam penyakit. Korban yang awalnya percaya dan berharap sembuh, justru malah kehilangan uang dalam jumlah besar.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan polisi, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih biaya pengobatan dan ritual. Korban yang sudah terlanjur percaya, menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai lebih dari seratus juta rupiah. Setelah uang diterima, pelaku tidak kunjung memberikan pengobatan yang dijanjikan dan justru menghilang.
Kerugian Jemaah Capai Ratusan Juta
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian materi yang cukup besar. Uang Rp 105,3 juta yang merupakan tabungan hidup korban raib dibawa kabur pelaku. Selain itu, korban juga mengalami trauma psikologis karena merasa telah ditipu oleh orang yang seharusnya menjadi panutan dalam bidang keagamaan.
Laporan ke Polisi
Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Boyolali. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan yang ancaman hukumannya cukup berat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pengobatan alternatif atau supranatural. Jangan mudah percaya dengan iming-iming kesembuhan instan yang justru berujung pada kerugian materi.
