August 12, 2026

Kemenkum Hapus Biaya Laporan Tahunan PT Sampai Akhir Tahun

Kemenkum Hapus Biaya Laporan Tahunan PT Sampai Akhir Tahun

Kementerian Hukum (Kemenkum) memberikan keringanan biaya bagi perusahaan yang akan menyampaikan laporan tahunan Perseroan Terbatas (PT). Kebijakan ini berlaku hingga bulan Desember mendatang.

Latar Belakang Kebijakan

Langkah ini diambil untuk meringankan beban administrasi perusahaan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Dengan digratiskannya tarif tersebut, diharapkan lebih banyak PT yang patuh dalam memenuhi kewajiban pelaporan tahunannya.

Ketentuan Pelaksanaan

  • Pembebasan biaya berlaku untuk semua PT yang menyampaikan laporan tahunan dalam periode yang ditentukan.
  • Kebijakan ini tidak memerlukan pengajuan permohonan khusus; perusahaan cukup melaporkan seperti biasa melalui sistem yang telah ditetapkan.
  • Laporan tahunan tetap harus disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya insentif ini, Kemenkum berharap kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pelaporan dapat meningkat secara signifikan. Perusahaan diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang ditentukan.