August 12, 2026

Anggota DPR Ingatkan Panglima TNI: Tugas Kamtibmas Tetap di Tangan Polri, Tentara Hanya Pendukung

Anggota DPR Ingatkan Panglima TNI: Tugas Kamtibmas Tetap di Tangan Polri, Tentara Hanya Pendukung

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan pengingat tegas kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pembagian tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa tanggung jawab utama kamtibmas ada di pundak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sementara peran TNI hanyalah sebagai pendukung.

Penegasan Peran dan Fungsi

Anggota DPR tersebut menegaskan bahwa TNI tidak boleh mengambil alih tugas pokok Polri dalam urusan kamtibmas. Meskipun sinergi antara kedua lembaga sangat diperlukan, batasan tugas masing-masing harus tetap dijaga sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. TNI, dengan sumber daya dan kemampuannya, diharapkan hanya memberikan bantuan jika diminta dan dalam situasi tertentu.

Dasar Hukum dan Implikasi

Pengingat ini didasari oleh regulasi yang jelas mengenai pemisahan tugas antara TNI dan Polri. TNI fokus pada pertahanan negara, sedangkan Polri bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri. Jika terjadi tumpang tindih, dikhawatirkan dapat menimbulkan kebingungan di lapangan dan berpotensi melanggar hukum. Oleh karena itu, setiap keterlibatan TNI dalam kamtibmas harus melalui prosedur yang ketat dan sesuai permintaan Polri.

  • Polri sebagai penanggung jawab utama kamtibmas.
  • TNI berperan sebagai pendukung dalam kondisi darurat atau atas permintaan.
  • Sinergi harus tetap berjalan tanpa mengesampingkan aturan hukum.

Pesan untuk Panglima TNI

Pesan ini secara khusus ditujukan kepada Panglima TNI sebagai pengingat agar tidak melampaui wewenang. Anggota DPR berharap agar Panglima TNI dapat memimpin institusinya dengan tetap menghormati batas-batas tugas yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap kedua lembaga keamanan tersebut.

Dengan adanya pengingat ini, diharapkan tidak terjadi lagi penyimpangan peran di lapangan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional. Kolaborasi yang tepat antara TNI dan Polri akan semakin memperkuat sistem keamanan negara.