August 11, 2026

Pengacara Menteri Agama Ungkap Bukti DPR Tolak Usulan Kuota Tambahan Haji Reguler 100 Persen

Pengacara Menteri Agama Ungkap Bukti DPR Tolak Usulan Kuota Tambahan Haji Reguler 100 Persen

Kuota tambahan haji reguler menjadi sorotan setelah pengacara Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengklaim memiliki bukti bahwa DPR menolak usulan alokasi 100 persen untuk jamaah reguler. Klaim ini memicu diskusi hangat di tengah masyarakat.

Pernyataan Pengacara Yaqut

Kuasa hukum Menteri Agama menyatakan bahwa pihaknya memiliki dokumen yang menunjukkan penolakan DPR terhadap usulan tersebut. Menurutnya, usulan awal pemerintah adalah memberikan seluruh kuota tambahan haji reguler kepada jamaah yang sudah menunggu lama, namun DPR memiliki pandangan berbeda.

Isi Bukti yang Diklaim

Pengacara tersebut mengatakan bahwa bukti berupa surat dan catatan rapat menunjukkan adanya keberatan dari sejumlah anggota DPR. Mereka dianggap lebih memilih pembagian kuota yang juga melibatkan haji khusus, meskipun pemerintah menginginkan fokus pada haji reguler.

Respons DPR

Hingga berita ini diturunkan, DPR belum memberikan tanggapan resmi atas klaim tersebut. Beberapa anggota DPR yang dihubungi secara terpisah enggan berkomentar dan menyebut akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Implikasi bagi Calon Jamaah Haji

Perbedaan pendapat ini berpotensi memengaruhi masa tunggu calon jamaah haji reguler yang sudah sangat panjang. Jika usulan pemerintah diterima, kuota tambahan akan mempercepat keberangkatan mereka. Namun, jika DPR tetap pada pendiriannya, pembagian kuota bisa berbeda.

Kepastian mengenai kuota haji tahun ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah dan DPR. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi.