August 11, 2026

Bantahan Resmi: Isu Pengambilalihan Pengesahan RUU Perampasan Aset oleh Prabowo dan Gibran adalah Hoaks

Bantahan Resmi: Isu Pengambilalihan Pengesahan RUU Perampasan Aset oleh Prabowo dan Gibran adalah Hoaks

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mengambil alih proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan hoaks.

Klarifikasi Pemerintah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar faktual. Proses legislasi RUU Perampasan Aset tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR dan pemerintah, tanpa adanya intervensi langsung dari Presiden maupun Wakil Presiden dalam bentuk pengambilalihan kewenangan.

Fakta yang Perlu Diketahui

  • RUU Perampasan Aset masih dalam tahap pembahasan di DPR dan belum memasuki tahap pengesahan.
  • Presiden dan Wakil Presiden menghormati proses legislasi yang sedang berjalan dan tidak melakukan langkah di luar prosedur.
  • Pemerintah mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, namun tetap pada koridor hukum dan konstitusi.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pastikan untuk selalu memeriksa sumber berita dari kanal resmi pemerintah atau media terpercaya sebelum menyebarluaskan informasi.