August 11, 2026

KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Eks Direktur Utama Yuddy Renaldi Belum Ditahan

KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Eks Direktur Utama Yuddy Renaldi Belum Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dan promosi di Bank BJB. Keempat tersangka tersebut ditahan untuk memperlancar proses penyidikan.

Empat Tersangka Ditahan

KPK menetapkan dan menahan empat tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh penyidik.

  • Tersangka pertama adalah mantan pejabat Bank BJB yang diduga sebagai pengguna anggaran.
  • Tersangka kedua merupakan pihak dari perusahaan penyedia jasa periklanan.
  • Tersangka ketiga dan keempat adalah pegawai Bank BJB yang diduga turut serta dalam pengaturan proyek.

Yuddy Renaldi Belum Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, belum ditahan oleh KPK. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peran Yuddy dalam kasus tersebut. KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan belum ditahannya Yuddy.

Kasus ini bermula dari dugaan mark-up anggaran iklan dan promosi Bank BJB yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.