August 10, 2026

Kejagung Panggil 16 Saksi Dugaan Korupsi MBG, Termasuk Mitra SPPG dan Ketua Yayasan

Kejagung Panggil 16 Saksi Dugaan Korupsi MBG, Termasuk Mitra SPPG dan Ketua Yayasan

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para saksi yang dipanggil terdiri dari berbagai pihak, mulai dari mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga ketua yayasan yang diduga terlibat.

Pemeriksaan Saksi untuk Mengungkap Praktik Korupsi

Langkah ini diambil oleh penyidik Kejagung untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap secara tuntas praktik korupsi yang terjadi dalam program MBG. Pemanggilan terhadap 16 saksi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menelusuri aliran dana dan menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Daftar Saksi yang Dipanggil

Dalam proses penyidikan, Kejagung memanggil sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan perkara ini. Beberapa di antaranya adalah:

  • Mitra SPPG yang berperan sebagai penyedia layanan gizi.
  • Ketua yayasan yang mengelola program MBG di beberapa daerah.
  • Bendahara serta staf administrasi yayasan terkait.
  • Pegawai negeri yang bertugas sebagai pengawas program.

Fokus Penyidikan pada Aliran Dana

Penyidik menduga bahwa dalam program MBG terdapat mark-up anggaran dan penggelapan dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan dapat mengungkap modus operandi dan pihak yang paling diuntungkan.

Respons dari Pihak Terkait

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari mitra SPPG maupun ketua yayasan yang dipanggil. Namun, mereka diwajibkan untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara jujur. Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar masyarakat atas gizi yang layak.