August 10, 2026

Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia, Wakil Ketua MPR Dorong Negara Beri Pengakuan Hukum

Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia, Wakil Ketua MPR Dorong Negara Beri Pengakuan Hukum

Dalam rangka memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia, Wakil Ketua MPR RI mendorong pemerintah untuk lebih hadir melalui pengakuan hukum terhadap masyarakat adat di Indonesia. Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi hak-hak komunitas adat yang selama ini kerap terpinggirkan.

Pentingnya Pengakuan Hukum bagi Masyarakat Adat

Waka MPR menekankan bahwa pengakuan hukum bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk menjamin keberlangsungan budaya, tanah ulayat, dan kesejahteraan masyarakat adat. Tanpa status hukum yang jelas, masyarakat adat rentan menghadapi konflik lahan dan kehilangan identitas.

Peran Negara dalam Melindungi Hak Komunitas Adat

Negara diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai regulasi yang sudah ada, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri terkait pengakuan masyarakat adat. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga diperlukan agar kebijakan berjalan efektif di lapangan.

  • Mendorong percepatan penetapan wilayah adat
  • Memfasilitasi mediasi konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat
  • Menyediakan akses pendidikan dan kesehatan yang merata

Harapan ke Depan

Dengan pengakuan hukum yang kuat, masyarakat adat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional tanpa kehilangan jati diri. Momentum Hari Masyarakat Adat Sedunia ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan keadilan bagi komunitas adat di seluruh Indonesia.