August 10, 2026

KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dan promosi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar.

Empat Tersangka Resmi Ditahan

Keempat tersangka yang kini ditahan KPK terdiri dari pejabat dan pihak swasta yang terlibat dalam proses pengadaan iklan di Bank BJB. Penahanan dilakukan setelah penyidik KPK mengumpulkan cukup bukti awal terkait praktik korupsi yang terjadi dalam kurun waktu tertentu.

Modus Operandi Kasus

Dalam pengembangan kasus, KPK mengungkapkan bahwa modus yang digunakan para tersangka meliputi penggelembungan anggaran (mark-up) serta pemotongan dana promosi secara ilegal. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan sejumlah pihak di internal bank maupun mitra kerja.

Kerugian Negara Capai Rp223,6 Miliar

Berdasarkan hasil audit sementara, total kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp223,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari berbagai proyek fiktif dan pengadaan yang tidak sesuai prosedur selama periode tertentu.

Langkah KPK Selanjutnya

KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Saat ini, keempat tersangka menjalani masa penahanan di rumah tahanan KPK untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.

  • Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
  • Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • KPK mengimbau pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga keuangan milik daerah yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian Jawa Barat dan Banten. KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel.