August 10, 2026

Enam Provinsi Disiagakan Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan, Riau hingga Kalimantan Selatan

Pemerintah melalui instansi terkait telah mengidentifikasi enam provinsi yang masuk dalam kategori rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wilayah-wilayah tersebut tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan, dengan Riau dan Kalimantan Selatan menjadi dua di antaranya.

Provinsi dengan Tingkat Kerawanan Tinggi

Berdasarkan pemantauan dan analisis terbaru, enam provinsi yang dinilai memiliki potensi karhutla signifikan meliputi:

  • Riau
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan

Penetapan ini didasarkan pada sejumlah faktor, antara lain kondisi cuaca kering, jenis lahan gambut yang mudah terbakar, serta aktivitas manusia yang berpotensi memicu titik api.

Langkah Antisipasi dan Kesiapsiagaan

Pemerintah telah menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah rawan untuk meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah antisipasi yang telah disiapkan meliputi:

  • Pengerahan personel dan peralatan pemadam kebakaran.
  • Peningkatan patroli dan pemantauan titik panas (hotspot) melalui satelit.
  • Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla dan larangan membakar lahan.
  • Pembuatan sekat bakar dan kanal untuk mengelola lahan gambut.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan, serta dampak negatifnya terhadap lingkungan, kesehatan, dan ekonomi dapat ditekan.