Pimpinan DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Bahas Peraturan Ojol dan PPPK
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan perwakilan pemerintah kembali mengadakan rapat koordinasi untuk membahas sejumlah isu strategis. Pertemuan ini difokuskan pada dua topik utama, yaitu penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol) dan permasalahan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembahasan Perpres Ojol
Dalam rapat yang berlangsung, kedua pihak mendiskusikan secara mendalam rancangan Perpres yang akan mengatur operasional dan kesejahteraan pengemudi ojek online. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain tarif, perlindungan sosial, dan hubungan kemitraan antara pengemudi dengan perusahaan aplikasi. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol.
Isu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Selain ojol, rapat koordinasi juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi oleh PPPK. Diskusi mencakup status kepegawaian, hak-hak tenaga honorer, serta proses pengangkatan dan penempatan. Pimpinan DPR dan pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada lagi ketidakadilan dalam sistem kepegawaian dan seluruh PPPK mendapatkan hak yang layak sesuai dengan kontribusinya.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
