August 10, 2026

Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia: Momentum Penting untuk Pengakuan Hukum bagi Masyarakat Adat Indonesia

Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia: Momentum Penting untuk Pengakuan Hukum bagi Masyarakat Adat Indonesia

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan bahwa peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia harus menjadi momentum penting untuk mendorong pengakuan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat adat di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam rangka memperingati hari yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus tersebut.

Pentingnya Pengakuan Hukum

Menurut Lestari, pengakuan hukum terhadap masyarakat adat bukan hanya sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk melindungi hak-hak mereka. Masyarakat adat memiliki kearifan lokal dan pengetahuan tradisional yang sangat berharga dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberagaman budaya.

Komitmen Pemerintah

Pemerintah Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmen melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengakui keberadaan desa adat. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi banyak tantangan, termasuk tumpang tindih kebijakan dan minimnya pemahaman aparat tentang hak-hak masyarakat adat.

  • Perlunya percepatan penetapan wilayah adat oleh pemerintah daerah
  • Peningkatan kapasitas masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam
  • Penguatan kelembagaan adat agar mampu berperan dalam pembangunan

Harapan ke Depan

Lestari berharap peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia tahun ini dapat mendorong semua pihak, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat luas, untuk lebih serius dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. “Kita harus memastikan bahwa masyarakat adat mendapatkan tempat yang layak dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.