Pencuri Motor di Lampung Kedapatan Bawa Sabu Saat Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Aksi Pencurian dan Temukan Narkoba
Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum mereka. Saat dilakukan penangkapan, polisi tidak hanya mengamankan barang bukti kendaraan curian, tetapi juga menemukan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh tersangka.
Kronologi Pengungkapan
Penangkapan bermula dari laporan warga yang kehilangan motor. Tim Opsnal Polres Lamsel segera bergerak dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan berarti, tersangka berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya. Namun, saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba yang mengejutkan.
Barang Bukti yang Diamankan
- 1 unit sepeda motor hasil curian
- Beberapa paket sabu siap edar
- Alat hisap sabu (bong)
- Handphone milik tersangka
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Andi Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tersangka kini harus mempertanggungjawabkan dua tindak pidana sekaligus, yaitu pencurian dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 112 UU Narkotika,” ujar AKP Andi dalam keterangan resmi.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
