August 9, 2026

Kemenag Sumbar Siap Tindak Tegas Travel Umrah Ilegal

Kemenag Sumbar Siap Tindak Tegas Travel Umrah Ilegal

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara perjalanan umrah yang tidak memiliki izin resmi. Langkah ini diambil untuk melindungi jamaah dari praktik penipuan dan memastikan setiap perjalanan ibadah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Latar Belakang Penegasan

Penegasan ini muncul menyusul maraknya temuan travel umrah ilegal yang beroperasi di wilayah Sumbar. Travel semacam itu kerap menawarkan paket dengan harga miring, namun tidak memiliki legalitas dan jaminan keamanan bagi jamaah.

Bentuk Tindakan Tegas

Kemenag Sumbar akan melakukan beberapa langkah konkret, antara lain:

  • Melakukan pengawasan dan razia terhadap travel umrah yang mencurigakan
  • Menindak secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi yang melanggar
  • Berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait

Imbauan untuk Jamaah

Kemenag Sumbar juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah. Pastikan travel tersebut terdaftar resmi di Kemenag dan memiliki izin operasional yang jelas. Jamaah diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran harga murah tanpa mengecek legalitas penyelenggara.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka penipuan berkedok umrah dan memberikan rasa aman bagi jamaah yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci.