Laut Batam Dikaping Liar: Negara Harus Belajar dari Kesalahan Masa Lalu
Batam, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau, kembali dihadapkan pada persoalan serius di sektor kelautan. Aktivitas pengerukan (dredging) dan pengambilan pasir laut atau yang kerap disebut ‘kaping’ dilaporkan terjadi tanpa izin resmi di perairan sekitar Batam. Praktik ilegal ini tidak hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Ancaman terhadap Ekosistem dan Pendapatan Negara
Kegiatan kaping ilegal di kawasan laut Batam menimbulkan dampak negatif yang berlapis. Pertama, dari sisi lingkungan, pengambilan pasir laut secara masif dan tidak terkendali dapat merusak habitat biota laut, mengubah arus, dan memicu abrasi pantai. Kedua, dari sisi ekonomi, aktivitas ilegal ini jelas merugikan penerimaan negara karena tidak melalui prosedur perizinan dan pembayaran kewajiban yang semestinya.
Peran DPR dan Seruan untuk Tindakan Tegas
Komisi IV DPR RI yang membidangi kelautan dan perikanan pun angkat bicara. Mereka mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta instansi terkait lainnya, untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti kasus serupa di masa lalu. Penegakan hukum yang lemah dan pengawasan yang longgar seringkali menjadi celah bagi pelaku usaha nakal untuk terus beroperasi.
Anggota Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI AL, dan Kepolisian untuk menghentikan praktik kaping ilegal ini. Mereka meminta agar negara menunjukkan ketegasan dengan menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa pandang bulu.
Kesimpulan: Momentum Perbaikan Tata Kelola Laut
Kasus kaping ilegal di Batam menjadi pengingat bahwa pengelolaan sumber daya laut Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Negara tidak boleh lagi lengah dan membiarkan praktik ilegal merusak kekayaan laut. Diperlukan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola, memperketat pengawasan, dan menindak tegas setiap pelanggaran agar kekayaan laut Indonesia dapat dinikmati oleh seluruh rakyat secara berkelanjutan.
