August 9, 2026

Gaji Manajer Koperasi Desa: Hanya Sedikit di Atas UMP, Bukan Rp16 Juta

Gaji Manajer Koperasi Desa: Hanya Sedikit di Atas UMP, Bukan Rp16 Juta

Kepala Badan Pengelola Dana Bergulir (BPDG) Koperasi dan UMKM, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan klarifikasi mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes). Klarifikasi ini muncul setelah adanya pemberitaan yang menyebutkan nominal gaji mencapai Rp16 juta.

Fakta Gaji Manajer Kopdes

Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa gaji manajer Kopdes sebenarnya tidak mencapai angka Rp16 juta. Ia menjelaskan bahwa besaran gaji tersebut berada di sekitar Upah Minimum Provinsi (UMP), atau bahkan hanya sedikit lebih tinggi dari UMP.

“Gaji manajer Kopdes itu sekitar UMP, lebih sedikit saja. Bukan Rp16 juta,” ujar Purbaya.

Perbandingan dengan UMP

Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Dengan acuan UMP yang bervariasi di setiap daerah, gaji manajer Kopdes dipastikan tidak akan melampaui batas signifikan seperti yang sempat dikabarkan.

Kebijakan penggajian ini, menurut Purbaya, sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kopdes serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana bergulir. Ia menambahkan, besaran gaji yang proporsional juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan operasional koperasi.

Dampak Klarifikasi

Klarifikasi dari BPDG ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi dan kesalahpahaman publik terkait pendapatan pengelola Kopdes. Purbaya juga mengingatkan agar seluruh informasi mengenai koperasi desa diverifikasi terlebih dahulu kepada sumber resmi.

Dengan demikian, masyarakat kini memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kompensasi yang diterima oleh manajer Kopdes, yang ternyata tidak jauh berbeda dengan standar upah minimum regional.