August 9, 2026

Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kejagung Turut Periksa Nurman Herin

Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kejagung Turut Periksa Nurman Herin

Dalam perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Febrie Adriansyah, mengambil langkah hukum dengan mengajukan praperadilan. Langkah ini terungkap dari pemberitaan yang dirilis oleh Kompas.id.

Kejagung Konfirmasi Permohonan Pemeriksaan Febrie

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima surat permohonan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Febrie Adriansyah. Permohonan ini berkaitan dengan pengembangan kasus yang tengah ditangani oleh Kejagung. Informasi ini disampaikan oleh Kompas.com dalam laporannya.

Nurman Herin Juga Diperiksa di Kasus yang Sama

Tak hanya Febrie, Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan terhadap Nurman Herin pada hari yang sama dalam kasus TPPU yang tengah diselidiki. Hal ini dilaporkan oleh CNN Indonesia, menandai perluasan pemeriksaan dalam kasus tersebut.

Kronologi dan Konteks

  • Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan sebagai respons atas perkembangan kasus.
  • KPK mengonfirmasi penerimaan permohonan pemeriksaan dari Kejagung terhadap Febrie.
  • Nurman Herin turut diperiksa dalam kasus TPPU yang sama, bersamaan dengan Febrie.

Langkah-langkah ini menunjukkan adanya koordinasi antara KPK dan Kejagung dalam menuntaskan kasus TPPU yang melibatkan sejumlah pihak. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.