August 8, 2026

Kejagung dan Kemenkumham Bersinergi Awasi Pemangkasan BUMN

Kejagung dan Kemenkumham Bersinergi Awasi Pemangkasan BUMN

Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen mengawal proses pemangkasan atau restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diambil untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sinergi Pengawasan yang Diperkuat

Kerja sama ini mencakup pengawasan dari sisi hukum dan tata kelola. Kejagung akan memastikan tidak ada pelanggaran pidana dalam proses restrukturisasi, sementara Kemenkumham fokus pada aspek regulasi dan administrasi perusahaan negara.

Langkah Strategis Pemerintah

Pemangkasan BUMN merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan pelat merah. Beberapa langkah yang akan diawasi meliputi:

  • Evaluasi kinerja dan portofolio BUMN
  • Penggabungan atau peleburan perusahaan yang tidak efisien
  • Penjualan aset non-inti
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilitas

Dengan pengawasan ketat dari dua lembaga ini, diharapkan proses pemangkasan BUMN dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan negara.