Polsek Sungkai Selatan Serahkan Tersangka Penipuan Lowongan Kerja ke Kejari Lampung Utara
Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara, telah melimpahkan tersangka kasus penipuan berkedok lowongan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Langkah ini dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Kronologi Penipuan Modus Lowongan Kerja
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan. Pelaku menawarkan lowongan kerja palsu di berbagai perusahaan dengan iming-iming gaji besar dan fasilitas menarik. Para korban diminta membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi dan pelatihan, namun setelah itu pelaku tidak memberikan kepastian pekerjaan.
Proses Hukum
Setelah menerima laporan, Polsek Sungkai Selatan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti. Berkas perkara kemudian dilimpahkan ke Kejari Lampung Utara setelah dinyatakan lengkap (P21).
- Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
- Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
- Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, handphone, dan dokumen palsu.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kapolsek Sungkai Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran lowongan kerja yang tidak jelas. Pastikan perusahaan terdaftar resmi dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar tanpa proses seleksi yang wajar.
Dengan dilimpahkannya tersangka ke kejaksaan, kasus ini kini memasuki tahap penuntutan. Masyarakat diharapkan dapat menjadi saksi jika memiliki informasi terkait kasus serupa.
