Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Inhu Setelah Aksi Kejar-Kejaran di Perkebunan Sawit
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dramatis ini terjadi setelah petugas melakukan aksi kejar-kejaran di area perkebunan kelapa sawit.
Kedua pelaku yang diketahui sebagai pengedar sabu tersebut akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah upaya pengejaran yang cukup menegangkan. Aparat kepolisian terus memburu para pelaku yang mencoba melarikan diri di tengah kebun sawit.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas Satresnarkoba Polres Inhu telah melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah mendapatkan titik terang, tim bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan.
Saat akan ditangkap, kedua tersangka berusaha kabur dengan memanfaatkan medan perkebunan sawit yang lebat. Namun, petugas yang sudah terlatih berhasil mengejar dan mengamankan mereka setelah melalui aksi kejar-kejaran.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan pengedar sabu. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
- Beberapa paket sabu siap edar
- Alat hisap atau bong
- Uang tunai hasil penjualan narkoba
- Handphone yang digunakan untuk transaksi
Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Inhu. Mereka dijerat dengan pasal tentang narkotika yang berlaku di Indonesia, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Kapolres Inhu melalui Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara polisi dan warga sangat penting untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.
