August 5, 2026

Saldo Kas RKUD Jabar Tembus Rp163,58 Miliar per Awal Agustus, Penerimaan Daerah Capai Rp35,81 Miliar

Saldo Kas RKUD Jabar Tembus Rp163,58 Miliar per Awal Agustus, Penerimaan Daerah Capai Rp35,81 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melaporkan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 4 Agustus 2026 mencapai Rp163,58 miliar. Angka ini mencerminkan kondisi keuangan daerah yang cukup solid pada awal bulan kedelapan tahun anggaran.

Rincian Penerimaan Daerah

Dalam periode yang sama, total penerimaan daerah tercatat sebesar Rp35,81 miliar. Penerimaan ini berasal dari berbagai sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer, yang terus dioptimalkan oleh pemerintah provinsi.

Komponen Penerimaan Utama

  • Pajak daerah dan retribusi daerah menjadi kontributor terbesar dalam struktur penerimaan tersebut.
  • Dana perimbangan dari pemerintah pusat juga turut memperkuat kas daerah.
  • Pendapatan lain-lain yang sah, termasuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Proyeksi dan Pengelolaan Keuangan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menjaga likuiditas RKUD agar tetap sehat. Saldo kas yang mencapai Rp163,58 miliar diharapkan mampu mendukung pembiayaan program-program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Bapenda Jabar juga menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran pajak dan perluasan basis wajib pajak. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga tren positif penerimaan daerah ke depannya.