Mobil Listrik Terbakar di Cikampek: Penyebab Klaim Asuransi Sering Ditolak
Jakarta, Kompas.com – Insiden mobil listrik yang terbakar di Tol Cikampek baru-baru ini menjadi sorotan publik. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga memicu pertanyaan tentang proses klaim asuransi kendaraan listrik yang terbakar.
Penyebab Klaim Asuransi Mobil Terbakar Tidak Cair
Banyak pemilik kendaraan listrik yang mengeluhkan klaim asuransi mereka ditolak setelah mobilnya terbakar. Berikut adalah beberapa faktor utama yang menyebabkan penolakan tersebut:
- Kebakaran Akibat Modifikasi Ilegal: Jika kebakaran terjadi karena pemilik melakukan modifikasi tanpa izin dari pihak asuransi, klaim biasanya akan ditolak.
- Kurang Perawatan Baterai: Baterai mobil listrik yang tidak dirawat sesuai standar pabrikan dapat menjadi penyebab kebakaran. Asuransi sering menolak klaim jika terbukti pemilik lalai dalam perawatan.
- Faktor Alam: Kebakaran yang disebabkan oleh bencana alam, seperti petir atau banjir, biasanya tidak ditanggung oleh polis standar.
- Kesalahan Pengisian Daya: Penggunaan charger yang tidak sesuai atau pengisian daya di tempat yang tidak aman juga bisa menjadi alasan penolakan klaim.
Tips Agar Klaim Asuransi Mobil Listrik Disetujui
Agar klaim asuransi mobil listrik Anda diterima, perhatikan hal-hal berikut:
- Selalu ikuti panduan perawatan dari pabrikan, terutama untuk baterai.
- Jangan melakukan modifikasi tanpa persetujuan tertulis dari perusahaan asuransi.
- Gunakan charger resmi dan pastikan instalasi listrik di rumah aman.
- Simpan bukti perawatan dan pembelian komponen asli.
Dengan memahami penyebab penolakan klaim, pemilik mobil listrik dapat lebih berhati-hati dan memastikan perlindungan asuransi mereka berjalan optimal.
