August 4, 2026

Kajati Jatim Resmikan Pameran dan Lelang 275 Barang Rampasan Senilai Rp40,73 Miliar

Kajati Jatim Resmikan Pameran dan Lelang 275 Barang Rampasan Senilai Rp40,73 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) secara resmi membuka acara pameran sekaligus lelang serentak yang melibatkan 275 aset hasil rampasan negara. Total nilai aset yang akan dilepas ke publik mencapai angka fantastis, yaitu Rp40,73 miliar.

Barang Rampasan Disiapkan untuk Publik

Seluruh aset yang dilelang merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan dinyatakan dirampas untuk negara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejati Jatim dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Rincian Aset yang Dilelang

  • Kendaraan bermotor, mulai dari mobil mewah hingga kendaraan niaga.
  • Tanah dan bangunan di berbagai lokasi strategis di Jawa Timur.
  • Logam mulia dan perhiasan.
  • Barang elektronik dan peralatan rumah tangga bernilai tinggi.
  • Berbagai barang berharga lainnya yang telah disita dari perkara tindak pidana.

Prosedur dan Syarat Mengikuti Lelang

Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang secara langsung maupun melalui platform digital yang telah disediakan. Peserta diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu dan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Dampak Positif bagi Perekonomian Daerah

Kajati Jatim menegaskan bahwa kegiatan lelang ini tidak hanya bertujuan untuk mengosongkan gudang barang bukti, tetapi juga untuk menggerakkan roda perekonomian. Dengan dilelangnya aset-aset tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh barang berkualitas dengan harga yang kompetitif, sementara negara mendapatkan pemasukan yang dapat digunakan untuk pembangunan.

Acara pameran dan lelang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan di kantor Kejati Jatim. Masyarakat dipersilakan untuk datang langsung melihat barang-barang yang akan dilelang sebelum melakukan penawaran.