August 4, 2026

DJP Lakukan Penelusuran Kasus Dugaan Penghapusan Bukti Potong di Sistem Coretax

DJP Lakukan Penelusuran Kasus Dugaan Penghapusan Bukti Potong di Sistem Coretax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan penghapusan bukti potong pada sistem Coretax. Langkah ini diambil setelah muncul laporan dari berbagai pihak mengenai potensi ketidakberesan dalam pengelolaan data perpajakan.

Latar Belakang Dugaan Penghapusan

Dugaan penghapusan bukti potong di Coretax menjadi sorotan karena dapat memengaruhi validitas data perpajakan. Sistem Coretax sendiri merupakan platform digital yang digunakan untuk mempermudah administrasi perpajakan, termasuk penerbitan dan penyimpanan bukti potong.

Langkah Investigasi DJP

DJP memastikan akan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem Coretax untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya celah keamanan atau penyalahgunaan. Proses investigasi ini melibatkan tim teknis dan pengawas internal.

  • Pemeriksaan log aktivitas pengguna sistem
  • Verifikasi data bukti potong yang terindikasi dihapus
  • Koordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat sistem keamanan

DJP juga mengimbau wajib pajak untuk tetap tenang dan melaporkan jika menemukan kejanggalan pada bukti potong mereka. Sistem Coretax akan terus dimonitor untuk memastikan integritas data perpajakan tetap terjaga.