August 3, 2026

MPR Serahkan Konsep PPHN, Prabowo Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Wakil Presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyoroti fenomena tingginya angka korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia. Hal ini disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

PPHN sebagai Pedoman Pembangunan Nasional

Dalam kesempatan tersebut, MPR secara resmi menyerahkan konsep PPHN kepada Prabowo. Konsep ini dinilai penting sebagai landasan strategis pembangunan bangsa ke depan. PPHN diharapkan mampu memberikan arah yang jelas dan berkelanjutan bagi pemerintahan, sehingga tidak mudah berubah setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.

Kritik Prabowo terhadap Korupsi Kepala Daerah

Di sela-sela acara, Prabowo menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Menurutnya, praktik korupsi ini menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas serta pengawasan yang ketat untuk memberantas korupsi di tingkat daerah.

  • Prabowo menyoroti banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
  • Ia menilai korupsi merusak sistem pemerintahan dan menghambat pembangunan.
  • Diperlukan komitmen kuat dari semua pihak untuk memberantas korupsi.

Pernyataan Prabowo ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama, seiring dengan upaya merumuskan arah pembangunan nasional melalui PPHN.