August 3, 2026

Bank Dunia Ungkap 48% UMKM Enggan Pakai QRIS karena Khawatir Pemantauan Pajak

Bank Dunia baru saja merilis temuan yang cukup mengejutkan terkait adopsi sistem pembayaran digital di Indonesia. Hampir setengah dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air memilih untuk tidak menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Alasan Utama di Balik Keengganan UMKM

Menurut laporan tersebut, sebanyak 48 persen usaha kecil mengaku enggan mengadopsi QRIS karena kekhawatiran akan pengawasan perpajakan. Mereka menilai bahwa setiap transaksi yang tercatat secara digital akan lebih mudah dipantau oleh otoritas pajak.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah yang tengah gencar mendorong digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia. QRIS sendiri dirancang untuk memudahkan transaksi nontunai serta meningkatkan inklusi keuangan nasional.

Dampak Potensial bagi Ekonomi Digital

  • Menghambat target pemerintah dalam memperluas basis wajib pajak melalui transparansi transaksi.
  • Memperlambat adopsi pembayaran digital di kalangan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian.
  • Menciptakan kesenjangan antara usaha formal dan informal dalam sistem pencatatan keuangan.

Bank Dunia menekankan bahwa perlu ada pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif agar para pelaku UMKM tidak merasa terancam dengan kehadiran QRIS. Sosialisasi mengenai manfaat kemudahan, keamanan, dan efisiensi sistem pembayaran digital harus terus digalakkan.

Selain itu, pemerintah juga disarankan untuk memberikan insentif tertentu bagi UMKM yang mau beralih ke sistem pembayaran digital, sehingga kekhawatiran terkait pajak dapat diminimalisir tanpa mengorbankan kepatuhan perpajakan itu sendiri.