Purbaya Pastikan Tidak Libatkan Babinsa demi Capai Target Pajak
Yogyakarta, Kompas.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Direktur Jenderal Pajak, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pernyataan tegas terkait isu pelibatan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dalam upaya mencapai target penerimaan pajak. Purbaya menjamin bahwa institusi pajak tidak akan menggunakan Babinsa sebagai alat untuk mengejar target tersebut.
Penjelasan Purbaya Soal Peran Babinsa
Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa tugas Babinsa adalah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa, bukan untuk membantu petugas pajak dalam melakukan penagihan atau pengawasan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah memiliki mekanisme dan sumber daya lain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa harus melibatkan aparat keamanan di tingkat desa.
Target Pajak Tetap Dikejar Secara Profesional
Purbaya menambahkan bahwa target pajak yang ditetapkan pemerintah akan tetap dikejar dengan cara-cara yang profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa tidak akan ada tekanan atau pemaksaan kepada wajib pajak melalui jalur non-formal, termasuk melalui Babinsa.
- Purbaya memastikan tidak ada instruksi untuk melibatkan Babinsa dalam penagihan pajak.
- Babinsa tetap fokus pada tugasnya di bidang keamanan dan pembinaan desa.
- Direktorat Jenderal Pajak mengedepankan pendekatan edukatif dan kepatuhan sukarela.
