August 2, 2026

21 Layanan dan Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Daftarnya

BPJS Kesehatan memiliki aturan ketat terkait jaminan kesehatan. Tidak semua penyakit dan layanan medis bisa diklaim. Berikut daftar lengkapnya agar Anda tidak salah paham.

Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS

BPJS Kesehatan tidak menanggung penyakit akibat perbuatan melawan hukum, seperti percobaan bunuh diri, narkoba, atau alkohol. Selain itu, penyakit akibat bencana alam atau kecelakaan kerja yang sudah dijamin program lain juga dikecualikan.

Daftar Penyakit Tidak Ditanggung

  • Penyakit akibat tindak pidana atau kekerasan
  • Penyakit akibat penyalahgunaan narkotika dan alkohol
  • Penyakit akibat percobaan bunuh diri
  • Penyakit akibat bencana alam atau kecelakaan massal
  • Penyakit yang sudah dijamin program asuransi lain (misalnya JKK BPJS Ketenagakerjaan)
  • Penyakit yang timbul akibat perang atau konflik
  • Penyakit akibat sanksi hukum (misalnya di penjara)

Layanan Medis yang Tidak Ditanggung

BPJS juga tidak menanggung layanan yang bersifat estetika, eksperimental, atau di luar indikasi medis. Berikut rinciannya.

Daftar Layanan Tidak Ditanggung

  • Perawatan kecantikan dan operasi plastik (kecuali rekonstruksi pasca kecelakaan)
  • Pengobatan infertilitas (kesuburan)
  • Layanan gigi tiruan dan ortodonti (kawat gigi) untuk estetika
  • Obat dan alat kesehatan yang tidak terdaftar di formularium nasional
  • Pelayanan kesehatan di luar negeri (kecuali darurat dan sudah mendapat izin)
  • Pengobatan tradisional, alternatif, atau komplementer yang tidak terintegrasi
  • Perawatan akibat kecelakaan lalu lintas yang sudah dijamin Jasa Raharja
  • Layanan kesehatan di fasilitas non-kerja sama BPJS
  • Pelayanan kesehatan untuk hewan (veteriner)
  • Biaya administrasi dan akomodasi non-medis
  • Pelayanan yang tidak sesuai prosedur (misalnya tanpa rujukan)

Pastikan Anda memahami aturan ini agar tidak kecewa saat mengakses layanan BPJS Kesehatan. Selalu konsultasikan dengan dokter atau petugas BPJS terdekat untuk informasi lebih lanjut.