August 2, 2026

DPR Desak Pemerintah dan Aparat Berembuk Soal Penghentian Ekspor Nikel dan Mineral Lainnya

Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengadakan pertemuan guna membahas kebijakan penghentian ekspor nikel dan komoditas mineral lainnya. Langkah ini diambil untuk mencari solusi terbaik bagi industri pertambangan nasional.

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa kebijakan penghentian ekspor nikel, bauksit, dan tembaga harus dikaji ulang secara komprehensif. Menurutnya, dialog antara pemerintah dan aparat sangat penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan pelaku usaha dan perekonomian nasional.

Latar Belakang Kebijakan Penghentian Ekspor

Pemerintah Indonesia sebelumnya memutuskan untuk menghentikan ekspor bijih nikel mulai Januari 2020, diikuti dengan penghentian ekspor bauksit pada Juni 2023, dan rencana penghentian ekspor tembaga pada 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong hilirisasi industri dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Namun, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra. Di satu sisi, hilirisasi dianggap mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan penerimaan negara. Di sisi lain, penghentian ekspor secara mendadak dikhawatirkan akan mengganggu rantai pasok global dan merugikan perusahaan tambang yang telah memiliki kontrak jangka panjang.

Desakan DPR untuk Rembuk Nasional

Menanggapi hal tersebut, DPR meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk duduk bersama membahas dampak kebijakan ini. Sugeng menekankan bahwa rembuk nasional diperlukan untuk menyelaraskan kepentingan antara hilirisasi, keberlanjutan industri, dan kepastian hukum.

“Kami meminta pemerintah dan aparat untuk berembuk bareng. Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru menimbulkan masalah baru, seperti PHK massal atau gugatan hukum dari mitra dagang,” ujar Sugeng dalam keterangan resminya, Senin (20/11/2023).

Poin-Poin yang Harus Dibahas dalam Rembuk

  • Kepastian hukum bagi perusahaan tambang yang telah berinvestasi.
  • Dampak penghentian ekspor terhadap pendapatan negara dan devisa.
  • Strategi percepatan pembangunan smelter dan industri pengolahan di dalam negeri.
  • Upaya mitigasi risiko bagi pekerja tambang dan masyarakat sekitar.

DPR juga mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan tanpa kajian mendalam. “Kami mendukung hilirisasi, tapi harus dijalankan secara bertahap dan dengan persiapan yang matang,” tegas Sugeng.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah dan aparat penegak hukum belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan DPR tersebut. Namun, diharapkan pertemuan dapat segera dijadwalkan untuk membahas masa depan industri pertambangan nasional.