August 1, 2026

Anggota DPR Apresiasi Langkah Polda Jambi dalam Mengusut Kasus Dugaan TPPO Bayi dan Mendorong Penindakan Hukum Maksimal

Anggota DPR Apresiasi Langkah Polda Jambi dalam Mengusut Kasus Dugaan TPPO Bayi dan Mendorong Penindakan Hukum Maksimal

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rocky Candra, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi yang telah mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan bayi sebagai korbannya. Ia menegaskan pentingnya pengusutan secara tuntas terhadap kasus ini.

Apresiasi atas Keberhasilan Pengungkapan Kasus

Rocky Candra menyampaikan penghargaannya atas kerja keras aparat kepolisian di Jambi dalam mengungkap jaringan TPPO yang menargetkan bayi. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan langkah maju dalam memberantas kejahatan kemanusiaan yang sangat rentan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Dorongan untuk Pengusutan Menyeluruh

Lebih lanjut, politisi tersebut mendorong agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Ia meminta agar penyidik mengusut hingga ke aktor intelektual dan jaringan yang lebih luas di balik praktik perdagangan bayi ini.

  • Memastikan semua pelaku yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
  • Melindungi hak-hak korban, terutama bayi yang menjadi korban, dengan memberikan pendampingan dan rehabilitasi yang memadai.
  • Mencegah terulangnya kasus serupa dengan memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di daerah.

Komitmen Polda Jambi dalam Penanganan Kasus

Polda Jambi sendiri telah menunjukkan komitmennya dengan mengungkap kasus ini dan menetapkan sejumlah tersangka. Rocky Candra berharap pengungkapan ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus TPPO yang menyasar kelompok rentan.

Dengan adanya apresiasi dan dorongan dari anggota DPR, diharapkan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.