August 1, 2026

Pemerintah Patuhi Putusan MK: Penyesuaian Anggaran MBG Diterapkan pada APBN 2028

Pemerintah Patuhi Putusan MK: Penyesuaian Anggaran MBG Diterapkan pada APBN 2028

Pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan penganggaran. Langkah penyesuaian terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai dilaksanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2028.

Latar Belakang Penyesuaian Anggaran

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap amar putusan MK yang meminta pemerintah meninjau kembali alokasi dana untuk program MBG. Pemerintah menilai bahwa penyesuaian tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas fiskal dan keberlanjutan program.

Dampak terhadap APBN 2028

Mulai tahun 2028, pemerintah akan mengintegrasikan perubahan skema penganggaran MBG sesuai dengan arahan MK. Hal ini mencakup:

  • Penyesuaian pagu anggaran program MBG dalam postur APBN.
  • Penyelarasan target penerima manfaat dengan ketersediaan dana.
  • Penguatan mekanisme pengawasan dan evaluasi program.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap program MBG dapat terus berjalan secara efektif dan tepat sasaran, sekaligus mematuhi keputusan hukum yang berlaku.