Kemhan Klarifikasi: Pelatihan Kopassus Dibekali Uang Saku Rp1,5 Juta, Bukan Gaji Rp10 Juta
Kementerian Pertahanan (Kemhan) akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai besaran honor peserta pelatihan Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Dalam klarifikasi resminya, Kemhan menegaskan bahwa informasi yang menyebut peserta pelatihan digaji Rp10 juta per bulan adalah tidak benar.
Fakta Sebenarnya Mengenai Biaya Pelatihan
Alih-alih menerima gaji sebesar Rp10 juta, setiap peserta pelatihan justru hanya mendapatkan uang saku senilai Rp1,5 juta. Uang saku ini diberikan sebagai bentuk kompensasi selama mengikuti program pelatihan yang bersifat intensif dan membutuhkan dedikasi tinggi.
Rincian Uang Saku dan Tujuan Pemberian
Kemhan menjelaskan bahwa pemberian uang saku Rp1,5 juta tersebut bertujuan untuk menunjang kebutuhan dasar peserta selama masa pelatihan, bukan sebagai upah atau gaji tetap.
Dengan demikian, tidak ada istilah “gaji” dalam program ini, melainkan sekedar bantuan biaya hidup.
Klarifikasi dari Sumber Resmi
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh juru bicara Kemhan guna meluruskan pemberitaan yang simpang siur di media sosial. Mereka meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kemhan juga mengimbau agar publik merujuk pada sumber resmi untuk mendapatkan data yang akurat.
Kesimpulan
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai struktur biaya dalam pelatihan Kopassus. Program ini tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, dengan transparansi penuh dari pihak Kemhan.
