Insentif Pajak IKN Sepi Peminat, Pengamat Soroti Hambatan Non-Fiskal
Program insentif pajak atau tax holiday yang ditawarkan pemerintah untuk investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) ternyata belum mampu menarik minat yang signifikan. Para ekonom dan pengamat menilai bahwa persoalan utama bukan terletak pada insentif fiskal, melainkan pada sejumlah hambatan non-pajak yang masih menjadi kendala serius.
Faktor Non-Pajak Jadi Penghambat Utama
Menurut sejumlah pengamat, rendahnya minat investor terhadap tax holiday IKN menunjukkan bahwa insentif perpajakan saja tidak cukup. Beberapa faktor non-fiskal yang disoroti antara lain:
- Belum matangnya infrastruktur pendukung di kawasan IKN.
- Kepastian hukum dan regulasi yang masih dinamis.
- Kesiapan sumber daya manusia dan ekosistem bisnis lokal.
- Konektivitas dan logistik yang masih dalam tahap pengembangan.
Perlunya Pendekatan Komprehensif
Para ekonom menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan pendekatan yang lebih holistik. Insentif pajak harus dibarengi dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar, penyederhanaan birokrasi, serta penciptaan iklim investasi yang stabil. Tanpa perbaikan di sektor-sektor tersebut, tax holiday semata tidak akan mampu mendorong investasi besar-besaran ke IKN.
Ke depan, diharapkan pemerintah tidak hanya fokus pada kebijakan fiskal, tetapi juga menyelesaikan masalah-masalah struktural yang menjadi akar keengganan investor. Dengan demikian, daya tarik IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru dapat terwujud secara optimal.
