Tipu Dayu Sembako Murah, Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ratusan Juta
Satuan Tekab 308 Polsek Kedondong berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan sembako dengan harga murah kepada para korbannya.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku memanfaatkan situasi ekonomi yang sulit dengan menawarkan paket sembako dengan harga yang sangat miring. Korban yang tergiur dengan tawaran tersebut kemudian mentransfer sejumlah uang sebagai pembayaran. Namun, setelah uang diterima, pelaku tidak pernah mengirimkan barang yang dijanjikan.
Kronologi Penangkapan
Tim Tekab 308 Polsek Kedondong melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari beberapa korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya.
- Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti.
- Barang bukti berupa ponsel dan rekening bank turut diamankan.
- Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Kedondong.
Kerugian Korban
Akibat aksi penipuan ini, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran sembako murah yang tidak masuk akal.
Imbauan Polisi
Kapolsek Kedondong mengingatkan warga agar selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming harga murah yang tidak wajar. Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan tindak pidana serupa.
