Penangkapan Buron Interpol Kasus TPPO WNI ke Kamboja di Bandara Soetta
Penangkapan Buron Interpol di Bandara Soekarno-Hatta
Seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian Interpol berhasil ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Pelaku diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengirimkan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Kamboja.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan dilakukan oleh petugas imigrasi saat buronan tersebut hendak bepergian ke luar negeri. Pelaku diketahui menjadi target operasi karena perannya dalam jaringan perdagangan manusia yang mengeksploitasi WNI di Kamboja.
Modus Operandi
- Korban diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi di Kamboja.
- Setelah tiba, paspor korban ditahan dan dipaksa bekerja di perusahaan penipuan daring (scam).
- Pelaku diduga sebagai otak di balik pengiriman dan pengaturan dokumen perjalanan korban.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap jaringan TPPO yang lebih luas.
