July 29, 2026

Bupati Pemalang Terjerat OTT Kasus Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Terjerat OTT Kasus Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sasaran operasi senyap tersebut. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kronologi OTT dan Barang Bukti

OTT dilakukan oleh tim Satgas KPK pada hari Rabu, 26 Agustus 2024. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai bagian dari suap. Selain itu, beberapa dokumen terkait proyek dan data mutasi jabatan juga turut disita sebagai barang bukti. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati dan beberapa pihak lain yang ikut diamankan.

Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai praktik korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang. KPK kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan bukti awal yang kuat. Bupati diduga menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin mendapatkan proyek atau promosi jabatan. Praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah pejabat di bawahnya.

Dampak dan Tindak Lanjut

OTT ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Pemalang. Diharapkan, penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

  • KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah besar.
  • Sejumlah pejabat Pemkab Pemalang turut diperiksa.
  • Proyek pembangunan infrastruktur diduga menjadi salah satu sumber suap.
  • Mutasi dan promosi jabatan juga diduga diperjualbelikan.