PBNU Desak Jaksa Agung Tetap Tegas Berantas Korupsi Meski Tengah Hadapi Kasus Jampidsus
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Jaksa Agung untuk tidak mengendurkan upaya pemberantasan korupsi, meskipun saat ini institusi Kejaksaan Agung tengah diterpa kasus yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Seruan PBNU untuk Komitmen Antikorupsi
PBNU menegaskan bahwa kasus internal yang menimpa Jampidsus tidak boleh menjadi alasan bagi Jaksa Agung untuk melonggarkan langkah hukum terhadap para pelaku korupsi. Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini berharap agar pemberantasan korupsi tetap berjalan secara konsisten dan tanpa diskriminasi.
Dalam pernyataannya, PBNU juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung sedang diuji. Oleh karena itu, setiap penanganan kasus, baik internal maupun eksternal, harus dilakukan secara transparan dan profesional.
Dukungan terhadap Proses Hukum
PBNU menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung, termasuk kasus yang melibatkan oknum Jampidsus. Mereka berharap agar tidak ada intervensi yang dapat menghambat penegakan hukum.
- PBNU meminta agar Jaksa Agung fokus pada tugas pokoknya dalam memberantas korupsi.
- PBNU mendorong agar kasus internal segera diselesaikan dengan adil dan transparan.
- PBNU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan demikian, PBNU berharap Kejaksaan Agung dapat keluar dari badai kasus ini dengan tetap menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
