Sudaryono Bersihkan BGN: ASN dan PPPK Terlibat Judi Online serta Korupsi Terancam Dipecat
Jakarta, Kompas.com – Menteri Pertanian sekaligus Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari praktik ilegal. Ia menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terlibat dalam judi online (judol) atau korupsi akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pemecatan.
Langkah Tegas BGN
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di BGN. Sudaryono menekankan bahwa integritas dan profesionalisme adalah harga mati bagi seluruh pegawai. Tidak ada toleransi bagi mereka yang melanggar aturan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti judi online yang merusak moral dan produktivitas.
Ancaman Pemecatan
Dalam pernyataannya, Sudaryono mengingatkan bahwa ASN dan PPPK yang kedapatan terlibat judol atau korupsi akan langsung diusulkan pemecatan. Proses ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Hal ini untuk memastikan bahwa BGN bersih dari unsur-unsur yang merusak.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan pegawai yang peduli terhadap integritas lembaga. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberantas praktik ilegal di lingkungan kerja.
Harapan ke Depan
Dengan adanya kebijakan ini, Sudaryono berharap BGN dapat menjadi lembaga yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama menjaga nama baik institusi dan fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing.
