July 27, 2026

DPR Tunggu Arahan Prabowo untuk Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

DPR Tunggu Arahan Prabowo untuk Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

Komisi XI DPR masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan menggantikan Perry Warjiyo. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI dalam keterangannya baru-baru ini.

Proses Seleksi Calon Gubernur BI

Menurut mekanisme yang berlaku, Presiden memiliki wewenang untuk mengajukan calon Gubernur BI kepada DPR. Komisi XI DPR kemudian akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon yang diajukan.

Peran Komisi XI DPR

  • Menunggu pengajuan resmi dari Presiden Prabowo Subianto
  • Melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap calon yang diajukan
  • Menjadwalkan fit and proper test sesuai dengan agenda DPR

Komisi XI DPR menegaskan bahwa mereka akan menjalankan proses ini secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan akhir mengenai siapa yang akan menjadi Gubernur BI berikutnya akan ditentukan melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.